Kenali Gestun: Praktik Ilegal yang Berisiko.

Pernah dengar istilah **gestun**? Istilah ini sering muncul di kalangan pengguna kartu kredit atau mereka yang butuh dana cepat. Namun, penting untuk diketahui bahwa **gestun** adalah praktik ilegal yang sangat berisiko? Artikel ini akan menjelaskan secara mendalam apa itu gestun, modus yang digunakan, dan bahaya yang harus diwaspadai.

**Gestun** atau gesek tunai merupakan tindakan mengubah limit kartu kredit menjadi uang tunai melalui merchant di luar prosedur bank. Modusnya biasanya melibatkan transaksi fiktif di toko atau penyedia jasa tertentu. Bukan untuk membeli barang, pengguna mendapatkan uang tunai dengan potongan tertentu. Praktik ini tidak diizinkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena menyalahi ketentuan hukum.

Ilustrasi apa itu gestun dan bahayanya

---

Bagaimana Modus **Gestun** Dilakukan?

Cara kerja gestun cukup sederhana. Umumnya, pelaku gestun mengajak Anda untuk transaksi barang di toko mereka menggunakan kartu kredit. Namun, item yang dibeli hanya fiktif. Setelah transaksi selesai, dana tunai akan dicairkan kepada Anda, setelah dikurangi biaya jasa cukup besar. Anda kemudian tetap harus membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.

---

Konsekuensi Negatif **Gestun**

Praktik gestun memiliki jasa gestun banyak bahaya yang perlu Anda ketahui:

  • Melanggar Hukum: **Gestun** adalah pelanggaran hukum. Anda bisa terancam sanksi pidana dan denda.
  • Potongan Mencekik: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan jauh lebih tinggi dari tarik tunai legal, bikin Anda terjerat utang.
  • Penyalahgunaan Data: Data kartu kredit Anda berisiko dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab, bisa berujung pada kerugian finansial.
  • Nilai Kredit Turun: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa menurunkan reputasi kredit Anda.

Ilustrasi bahaya gestun dan risiko hukum

---

Pilihan Pinjaman Terpercaya

Daripada mengambil risiko dengan **gestun**, lebih baik pilih solusi yang sah:

  • Tarik Tunai Resmi Kartu Kredit: Lakukan di ATM bank, bunganya terkontrol dan dilindungi bank.
  • Kredit Tanpa Agunan: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang jelas.
  • Fintech Lending Resmi: Gunakan aplikasi yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.

Logo Central Gestun

---

Pentingnya Berhati-hati

**Gestun** terkesan sebagai solusi cepat untuk masalah dana, namun bahayanya sangat signifikan. Prioritaskan selalu keabsahan dan keamanan dalam mengelola keuangan Anda. Pilihlah jalur resmi untuk menjaga diri dari sanksi dan kerugian finansial di kemudian hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *